Remaja Indonesia “Buta” EYD



Bahasa merupakan salah satu alat komunikasi. Bahasa memiliki peranan penting dalam penyampaian maksud dan tujuan tertentu. Setiap negara memiliki bahasa yang berbeda-beda. Berkaitan dengan hal ini, penggunaan bahasa sangatlah esensial dalam kehidupan bernegara. Bahasa merupakan identitas, ciri khas dan jati diri suatu negara. Termasuk Indonesia, yang memiliki kurang lebih 748 bahasa, dan memiliki bahasa persatuan sejak dicanangkannya “Sumpah Pemuda” 28 Oktober 1928 silam, yaitu Bahasa Indonesia. Penegasan mengenai bahasa juga terdapat pada pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Selain itu, penggunaan bahasa di Indonesia juga memiliki kaidah atau ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan sejak 1972. Tepatnya 16 Agustus 1972. Presiden Republik Indonesia H. M. Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 57 mengenai Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, yang kita kenal dengan EYD. Pengunaan EYD ini diberlakukan salah satunya sebagai alat pengantar dalam pendidikan, baik sekolah dasar, menengah, maupun perguruan tinggi. Hal ini dipertegas dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 mengenai penggunaan bahasa.
Dewasa ini, dukungan terhadap penggunaan bahasa yang baik dan benar dilakukan menteri Pendidikan melalui Kurukulum 2013. Contohnya adalah adanya materi pembelajaran (Bahasa Indonesia) yang mengharuskan siswa memiliki buku EYD.
Kendati demikian, masih banyak yang “buta” mengenai EYD. Seiring dengan perkembangan zaman, banyak bahasa asing menjadi serapan ke Bahasa Indonesia. Apalagi remaja Indonesia yang kini tenggelam dalam kemodernan, lebih memilih memakai bahasa asing dengan alasan mengikuti tren atau agar dianggap gaul. Padahal penggunaan EYD sangat penting bagi remaja, mengingat remaja merupakan generasi bangsa dan harus menjaga diri dalam berbahasa dalam tekanan globalisasi. Terlebih banyaknya aksioma mengenai EYD yang dianggap telah kuno atau ketinggalan zaman oleh remaja masa kini.

Hal ini menunjukkan bahwa peranan pemerintah, pendidik, maupun orang tua sangat penting bagi remaja Indonesia. Pengembangan rasa cinta tanah air dan indahnya berbahasa yang baik dan benar harus diberlakukan sejak dini. Karena tentunya kita berharap, remaja Indonesia memiliki rasa memiliki terhadap bahasa sendiri, agar kelak menjadi generasi yang kuat dan dapat menjaga identitas, ciri khas, dan jati diri bangsa. 



Juara 1 Lomba Teks Eksposisi
Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home

0 comments:

Post a Comment