Bahaya NARKOBA



         Apa itu narkoba? Narkoba adalah singkatan dari narkotika obat berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah “napza” yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Semua istilah ini mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Narkoba atau napza merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu, pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika. Jenis narkoba di antaranya yaitu morfin, opiat, heroin/putaw, ganja, kokain dan sebagainya.
1.    Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja
Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, membuat para orangtua, ormas, dan  pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajalela. Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut. Parahnya, sudah ditemukan anak berusia 7 tahun sudah mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup), anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu diusia 10 tahun anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan; ganja; heroin; morfin; ekstasi; dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia). Di Indonesia, para pecandu narkoba ada pada usia produktif yaitu 11-24 tahun. Berdasarkan data BNN, kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahu 2007 berjumlah 12.305 jiwa.
2.    Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Anak-anak dan Remaja
·         Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
·         Sering membolos, mengurangnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
·         Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
·         Sering menguap, mengantuk dan malas.
·         Tidak memedulikan kesehatan diri.
·         Suka mencuri untuk membeli narkoba.
·         Menyebabkan kematian, pranoid bahkan kematian.
3.       Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
a.       Memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.
b.      Menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba, mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah maupun tempat sosial. Mensosialisakan bahaya narkoba.
c.       Meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kedekatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.
Say No To Drugs, raih cita-cita kalian setinggi mungkin. Jauhi pergaulan bebas dan bergaulah dengan orang yang bisa membawa kita ke arah positif. Semoga bermanfaat J

( Dinda Manda Eprillia)
Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home

0 comments:

Post a Comment